STB HKBP Mengikuti Lokakarya Nasional Pendidikan Teologi tentang Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka
STB HKBP Mengikuti Lokakarya Nasional Pendidikan Teologi tentang Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka, 12-14 April 2023
Pdt. Marudur Siahaan, M.Th.diutus STB HKBP mengikuti Lokakarya Nasional Pendidikan Tinggi Teologi tentang Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Sekolah-sekolah Teologi di Indonesia.
Loknas diadakan oleh PERSETIA di STT IKAT Jakarta pada tanggal 12-14 April 2023. Loknas ini memberi banyak informasi tentang MBKM dan keinginan untuk menjajaki pengimplementasiannya di STB HKBP. Materi dari pembicara yang sangat berkompeten, yakni: Prof. Dr. Yasonna Laoli, Kemenhumkam; Dr. Lidia Sandra, S.Psi., S.Kom., M. Comp., Eng.Sc., Ketua Dewan Pengurus BKAP3-PTKI; Heru Wijayanto Aripradono, MM., MMT, Manager Kampus Merdeka Mandiri Kemendikbudristek sangat bermanfaat bagi Sekolah Tinggi Teologi Indonesia. Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah pemenuhan hak azasi manusia di bidang pendidikan. Kemendikbud sudah mewajibkan pelaksanaan MBKM bagi sekolah-sekolah di bawah naungannya. Di lain pihak Ditjen Bimas Kristen belum mewajibkan MBKM namun kemungkinan besar sekolah-sekolah di bawah Kemenag akan mengikut juga. Menurut DBK Draft pengimplementasian MBKM masih dalam proses dan belum selesai. Nantinya DBK tentu akan memfasilitasi sekolah-sekolah di bawah Kemenag dan akan mengeluarkan Juknis program implementasi MBKM dari Ditjen Bimas Kristen.
MBKM mewajibkan pemberian ruang belajar 1 semester (20 SKS) di prodi atau kampus lain, dan 2 semester (40 SKS) harus di luar kampus atau belajar di kampus kehidupan. Hal ini bisa dilaksanakan melalui sembilan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) MBKM yaitu dengan mengajar di sekolah, magang/proyek industri, proyek kemanusiaan, studi/proyek independen, wirausaha, penelitian, pertukaran pelajar, proyek di desa, dan bela negara. Di atas semua itu, untuk menjajaki implementasi MBKM di satu Perguruan Tinggi sangat diperlukan kesepahaman yang sama baik dosen dan mahasiswa sehingga tidak menimbulkan perselisihan dalam pelaksanaannya, ketersediaan seluruh pihak untuk berubah dan kesiapan mereorientasi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang ada dan berkaitan. Reorientasi Kurikulum tentu sangat rumit, ia membutuhkan waktu dan dana, namun penjajakan menuju MBKM kiranya bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Semoga semua pihak terkait termasuk stakeholders mendapat terang kebijaksanaan untuk dapat mengimplementasikan MBKM di STB HKBP. Semangat!