Unit Penjaminan Mutu (UPM)
Unit Penjaminan Mutu (UPM) Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP merupakan unit yang berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. UPM bertugas merancang, mengelola, serta mengevaluasi sistem penjaminan mutu internal agar seluruh kegiatan akademik maupun nonakademik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
UPM hadir sebagai pengendali mutu di lingkungan kampus dengan fokus pada peningkatan kualitas berkelanjutan. Tugas utamanya mencakup penyusunan standar mutu, monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, UPM juga berperan aktif dalam proses akreditasi program studi dan institusi, sehingga mutu pendidikan di Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP diakui secara resmi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua | Pdt. Jetti Lisantri Samosir, M.Th |
Sekretaris | Bvr. Sartini Bondar, S.Mis |
Dengan struktur ini, UPM menjalankan fungsinya secara profesional, sistematis, dan berorientasi pada pengembangan kualitas kampus. Keberadaan UPM menegaskan komitmen Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang bermutu, terpercaya, dan berdampak luas bagi gereja dan masyarakat.