Kerjasama STB HKBP dengan Gender Justice Policy (GJP) Diakonia HKBP
Laguboti, 17 Oktober 2025 — Sekolah Tinggi Bibelvrouw (STB) HKBP melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Gender Justice Policy (GJP) Diakonia HKBP. Penandatanganan yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Oktober 2025 ini berlangsung di Kantor Ketua STB HKBP, Laguboti, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas bidang antara lembaga pendidikan teologi dengan unit pelayanan sosial gerejawi.
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua STB HKBP, Pdt. Maruhum Simangunsong, M.Th, dan Sekretaris Eksekutif GJP Diakonia HKBP, Diak. Nurhayati Silalahi, S.Psi, serta disaksikan oleh Bvr. Dr. Roslinda Sihombing, M.Si, yang menjabat sebagai Kepala Kemitraan dan Kerjasama STB HKBP. Seluruh proses penandatanganan berlangsung dengan baik dan tertib dalam suasana kebersamaan dan komitmen untuk melangkah maju bersama.
Kerja sama ini memiliki arti strategis bagi kedua lembaga. Bagi STB HKBP, kemitraan dengan GJP Diakonia HKBP menjadi bagian dari upaya memperkuat peran institusi pendidikan teologi dalam isu-isu keadilan sosial dan kesetaraan gender di lingkungan gereja maupun masyarakat. Melalui kolaborasi ini, STB HKBP berkomitmen untuk mengintegrasikan nilai-nilai keadilan gender ke dalam proses pembelajaran, kegiatan penelitian, serta pengabdian masyarakat yang berbasis pada pelayanan Kristiani.
Penandatanganan MoU ini juga menunjukkan komitmen kedua lembaga terhadap nilai-nilai kemitraan yang berkelanjutan. STB HKBP memandang kerja sama dengan GJP Diakonia HKBP bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah awal menuju implementasi nyata dari visi bersama: menciptakan ekosistem pelayanan yang inklusif, adil, dan memberdayakan.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas posisi STB HKBP sebagai lembaga pendidikan yang terus beradaptasi dengan perkembangan isu sosial kontemporer tanpa meninggalkan dasar iman dan nilai-nilai pelayanan gerejawi. Dengan dukungan dari mitra seperti GJP Diakonia HKBP, STB HKBP diharapkan mampu melahirkan bibelvrouw dan pelayan gereja yang tidak hanya memiliki kompetensi teologis, tetapi juga berkomitmen pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Secara keseluruhan, penandatanganan Nota Kesepahaman antara STB HKBP dan Gender Justice Policy Diakonia HKBP menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan pelayanan sosial gereja. Kerja sama ini menjadi fondasi bagi pengembangan program-program kolaboratif yang akan membawa manfaat luas, baik bagi komunitas akademik, jemaat, maupun masyarakat secara umum. Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan, kedua lembaga bertekad untuk mewujudkan pelayanan gereja yang lebih relevan, kontekstual, dan transformatif bagi kehidupan umat.
Salam Kasih STB HKBP
Giat Selalu dalam Pekerjaan Tuhan