STB HKBP Laksanakan Pembekalan Reakreditasi Institusi
Laguboti, 20 Juli 2026 – Sekolah Tinggi Bibelvrouw (STB) HKBP menyelenggarakan Pembekalan Reakreditasi Institusi pada tanggal 20–21 Juli 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Dosen STB HKBP. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan institusi dalam menghadapi proses pengajuan kembali akreditasi institusi yang masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2027. Pembekalan dilaksanakan sebagai upaya membangun kesiapan seluruh unsur sivitas akademika dalam memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan pada proses reakreditasi mendatang.
Kegiatan menghadirkan Prof. Junita Batubara, M.Sn., Ph.D. sebagai narasumber utama yang memberikan pembekalan mengenai kebijakan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi berdasarkan instrumen yang berlaku. Selama pelaksanaan, materi difokuskan pada pemahaman terhadap standar penilaian akreditasi institusi, penyusunan dokumen pendukung, serta penguatan koordinasi antarunit dalam memenuhi setiap indikator penilaian.
Seluruh dosen dan tenaga kependidikan STB HKBP mengikuti kegiatan ini sebagai peserta. Kehadiran seluruh unsur akademik dan administratif menunjukkan keterlibatan bersama dalam proses persiapan reakreditasi, mengingat akreditasi institusi merupakan hasil dari tata kelola yang melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan perguruan tinggi. Selama pembekalan berlangsung, peserta mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi, serta pembahasan berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan standar akreditasi.
Pembekalan juga diarahkan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai peran setiap unit dalam proses penyusunan dokumen akreditasi. Berbagai indikator yang menjadi fokus penilaian dibahas secara sistematis, mulai dari tata kelola kelembagaan, sistem penjaminan mutu internal, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, sumber daya manusia, mahasiswa dan lulusan, sarana dan prasarana, kerja sama, hingga luaran pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Seluruh komponen tersebut dipetakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan dokumen yang akan diajukan pada proses reakreditasi institusi.
Selain membahas instrumen penilaian, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi bagi setiap unit kerja dalam melakukan identifikasi terhadap data, dokumen, dan bukti fisik yang diperlukan. Setiap bagian melakukan penelaahan terhadap kelengkapan administrasi serta menyusun langkah tindak lanjut untuk memenuhi dokumen yang masih perlu dilengkapi. Proses tersebut diharapkan dapat mempercepat penyusunan dokumen reakreditasi sehingga seluruh data yang dibutuhkan dapat dipersiapkan secara lengkap, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Pelaksanaan pembekalan ini merupakan bagian dari komitmen STB HKBP dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal. Persiapan yang dilakukan sejak dini memberikan ruang bagi institusi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan sebelum memasuki tahapan pengajuan akreditasi.
Pembekalan ini sekaligus menjadi momentum bagi STB HKBP untuk memperkuat koordinasi antarbagian dalam mendukung proses reakreditasi institusi. Melalui keterlibatan dosen dan tenaga kependidikan, berbagai tugas dan tanggung jawab dalam penyusunan dokumen dapat dipetakan secara lebih jelas sesuai dengan bidang kerja masing-masing. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan persiapan dapat berjalan secara efektif dan terencana.
Akreditasi institusi merupakan salah satu bentuk penjaminan mutu eksternal yang memberikan gambaran mengenai kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara menyeluruh. Oleh karena itu, persiapan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen administrasi, tetapi juga mencakup penguatan sistem tata kelola, pengelolaan sumber daya, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta berbagai aspek lain yang menjadi bagian dari indikator penilaian.
Melalui penyelenggaraan Pembekalan Reakreditasi Institusi ini, STB HKBP terus melakukan langkah-langkah persiapan menuju proses pengajuan akreditasi institusi. Dengan melibatkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya institusi dalam membangun kesiapan yang lebih komprehensif, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta memastikan seluruh dokumen dan data pendukung dapat dipersiapkan secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salam Kasih STB HKBP
Giat selalu dalam Pekerjaan Tuhan
(LP/STB HKBP)

