Tiga Dosen STB HKBP Mengikuti Pelatihan Auditor Mutu Internal SPMI Tahun 2026
Medan, 28 Juli 2026 — Tiga dosen Sekolah Tinggi Bibelvrouw (STB) HKBP mengikuti Pelatihan Auditor Mutu Internal Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh STIE dan STIH Graha Kirana bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung pada 27–28 Juli 2026 di Medan.
Ketiga dosen STB HKBP yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Bvr. Dr. Darna Situmorang M.Pd.K, Pdt. Venesia Sarah Hutabarat, M.Th., dan Pdt. Jimmy Marshal Tambunan, M.Th. Keikutsertaan ketiganya menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia STB HKBP dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan perguruan tinggi.
Pelatihan Auditor Mutu Internal ini membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan yang berkaitan dengan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI). Materi pelatihan mencakup pemahaman mengenai proses audit, pelaksanaan audit mutu, serta peran auditor dalam memastikan keterlaksanaan standar mutu pada perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut menghadirkan Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D. sebagai keynote speaker. Selain itu, pelatihan juga menghadirkan Prof. Dr. Dra. Mahriyuni, M.Hum. dan M. Umar Maya Putra, S.E., M.Si. sebagai narasumber. Selama pelatihan, para peserta mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran dan penguatan kompetensi auditor mutu internal. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh pemahaman mengenai mekanisme audit yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada pemenuhan standar mutu perguruan tinggi.
Audit Mutu Internal merupakan salah satu bagian dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Melalui proses audit, perguruan tinggi dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan standar yang telah ditetapkan sekaligus mengidentifikasi bagian-bagian yang memerlukan tindak lanjut dan perbaikan.
Keikutsertaan dosen STB HKBP dalam pelatihan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan SPMI di lingkungan institusi. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diintegrasikan dalam pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu, termasuk dalam mendukung proses evaluasi dan peningkatan mutu secara berkala.
Dalam konteks pengembangan institusi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu unsur penting dalam membangun budaya mutu. Mutu tidak berhenti pada pencapaian sebuah standar, tetapi tumbuh melalui proses belajar, evaluasi, perbaikan, dan keberlanjutan. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya STB HKBP dalam mengembangkan tata kelola akademik dan layanan pendidikan yang semakin terarah.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari langkah STB HKBP dalam mempersiapkan pelaksanaan penjaminan mutu yang relevan dengan perkembangan dan kebutuhan perguruan tinggi. Dengan adanya dosen yang memiliki kompetensi dalam pelaksanaan AMI, proses evaluasi internal dapat didukung oleh sumber daya yang memahami prinsip, tahapan, dan mekanisme audit mutu.
Pelaksanaan SPMI pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen dan standar administratif, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas. Setiap evaluasi adalah kesempatan untuk memperbaiki, dan setiap perbaikan adalah langkah menuju mutu yang lebih baik.
Melalui keikutsertaan tiga dosen dalam Pelatihan Auditor Mutu Internal SPMI Tahun 2026, STB HKBP terus memperkuat kapasitas internal dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu. Kompetensi yang diperoleh dari kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan institusi yang dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Salam Kasih STB HKBP
Giat selalu dalam Pekerjaan Tuhan
(JMT-LP/STB HKBP)

