STB HKBP Hadiri FGD Pengembangan Dan Perlindungan Karya Cipta dan Inovasi di Kabupaten Toba dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara
Balige, 21 Agustus 2026 – Sekolah Tinggi Bibelvrouw (STB) HKBP menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan dan Perlindungan Karya Cipta dan Inovasi Menjadi Hak Ekonomi Berdampak di Kabupaten Toba” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Wilayah Sumatera Utara, Jumat (21/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Balai Data Lantai IV, Kantor Bupati Toba, Jalan Sutomo No. 1, Pasar Batu, Balige, Kabupaten Toba.
STB HKBP diwakili langsung oleh Ketua STB HKBP, Pdt. Maruhum Simangunsong, M.Th. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari keterlibatan perguruan tinggi dalam kegiatan pengembangan, perlindungan, dan pemanfaatan karya cipta serta inovasi sebagai bagian dari penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Kabupaten Toba.
Dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dengan STB HKBP serta sejumlah perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Toba. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pengembangan serta perlindungan karya cipta dan inovasi.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Materi yang disampaikan mencakup “Optimalisasi Hak Ekonomi Karya Cipta melalui Lisensi dan Pengelolaan Royalti Hak Cipta” serta “Urgensi Perlindungan Karya Cipta dan Inovasi untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah.”
Pembahasan dalam FGD menempatkan karya cipta dan inovasi sebagai bagian dari kekayaan intelektual yang perlu dikembangkan, dilindungi, dan dikelola secara berkelanjutan. Aspek lisensi dan pengelolaan royalti menjadi bagian dari pembahasan terkait pemanfaatan hak ekonomi atas karya cipta, sementara perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian dari upaya penguatan inovasi dan daya saing daerah.
Kegiatan FGD diikuti oleh unsur pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, serta perguruan tinggi di Kabupaten Toba. Melalui kegiatan tersebut, perguruan tinggi menjadi bagian dari penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan perlindungan karya cipta dan inovasi, termasuk dalam pemanfaatannya sebagai hak ekonomi yang memiliki nilai dan dampak bagi daerah.
Keterlibatan STB HKBP dalam kegiatan ini turut memperkuat jejaring kerja sama kelembagaan dengan pemerintah dan perguruan tinggi dalam bidang kekayaan intelektual, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan, perlindungan, dan pemanfaatan karya cipta serta inovasi di lingkungan perguruan tinggi.
Salam Kasih STB HKBP
Giat Selalu dalam Pekerjaan Tuhan
(LP/STB HKBP)

