STB HKBP Gelar Pendidikan Antikorupsi
Laguboti, 24 Oktober 2026 — Sekolah Tinggi Bibelvrouw (STB) HKBP menyelenggarakan Pendidikan Anti Korupsi dalam kuliah umum dengan materi “Pendidikan Anti Korupsi: Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi” pada Sabtu (24/10/2026), bertempat di Aula STB HKBP, Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Toba, yakni AKP Desman Manalu, S.H., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Toba, dan Aiptu Booby Tambunan, selaku penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Toba.
Kuliah umum ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan akademik STB HKBP yang membahas pendidikan antikorupsi, penguatan integritas, serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran narasumber dari Polres Toba memberikan kesempatan kepada sivitas akademika untuk mengikuti pemaparan materi mengenai antikorupsi yang disampaikan dari sisi penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Ketua STB HKBP, Pdt. Maruhum Simangunsong, M.Th. Selanjutnya, kegiatan memasuki sesi pemaparan materi oleh kedua narasumber dengan Pdt. Reni Tiar Linda Purba, M.Th. (dosen STB HKBP) bertindak sebagai moderator.
Dalam penyampaian materi, AKP Desman Manalu, S.H., dan Aiptu Booby Tambunan membahas tema pendidikan antikorupsi dengan penekanan pada penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman peserta mengenai persoalan korupsi, pentingnya kesadaran hukum, serta peran pendidikan dalam membangun pemahaman terhadap perilaku yang sesuai dengan ketentuan hukum dan nilai-nilai integritas.
Pendidikan antikorupsi menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan tersebut, terutama dalam kaitannya dengan lingkungan pendidikan tinggi sebagai ruang pembelajaran dan pengembangan kapasitas mahasiswa. Melalui materi yang disampaikan, peserta mengikuti pembahasan mengenai pentingnya memahami korupsi, mengenali tindakan yang bertentangan dengan hukum, serta mengetahui pentingnya upaya pencegahan dalam berbagai lingkungan kehidupan, termasuk lingkungan akademik.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator. Pdt. Reni Tiar Linda Purba, M.Th., memandu jalannya interaksi antara narasumber dan peserta, termasuk penyampaian pertanyaan yang berkaitan dengan topik pendidikan antikorupsi. Mahasiswa STB HKBP menunjukkan partisipasi melalui pertanyaan dan tanggapan dalam forum diskusi. Interaksi tersebut berlangsung dalam suasana diskusi yang hangat, dengan pembahasan penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Melalui forum tersebut, peserta menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada narasumber, sementara narasumber memberikan penjelasan berdasarkan materi dan bidang tugas masing-masing.
Penyelenggaraan kuliah umum ini menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan akademik STB HKBP yang menghadirkan narasumber dari institusi penegak hukum. Kolaborasi dalam bentuk penyampaian materi dan diskusi tersebut mempertemukan lingkungan perguruan tinggi dengan pihak kepolisian dalam membahas pendidikan antikorupsi. Tema yang diangkat secara khusus berfokus pada penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini dihadiri oleh dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh mahasiswa STB HKBP.
Salam Kasih STB HKBP
Giat selalu dalam Pekerjaan Tuhan
(LP/STB HKBP)

